Ikon pendidikan

Tata • Absensi • Real-time • Terpadu • Informasi • Berpoin

TTata Aturan Sekolah

Menegakkan peraturan dengan konsisten melalui sistem digital, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.

AAbsensi Otomatis

Kehadiran siswa tercatat otomatis di e-Poin, akurat, real-time, dan dapat dipantau guru maupun orang tua.

RReal-time Data

Semua pelanggaran, prestasi, dan absensi langsung tersimpan di e-Poin dengan bukti pendukung untuk memastikan keakuratan dan keterbukaan.

TTerpadu dalam Pembinaan

Data kedisiplinan terintegrasi untuk pembinaan berjenjang oleh guru, wali kelas, BK, STP2K, dan orang tua.

IInformasi Transparan

Guru, siswa, dan orang tua dapat mengakses riwayat pelanggaran, prestasi, dan absensi melalui website resmi sekolah kapan saja.

BBerpoin untuk Evaluasi

Sistem poin menjadi dasar evaluasi perilaku, pemberian penghargaan, serta pembinaan lanjutan yang terukur.

Selamat Datang di Dasbor ePoin TARTIB Digital

Dasbor ini membantu Anda memahami bagaimana sistem poin pelanggaran dan prestasi bekerja di sekolah. Simulator di bawah hanya contoh untuk melihat dampak total poin siswa dan jenjang pembinaan yang diterima.

Simulasi Poin Siswa

Total Poin Saat Ini:

Tingkat I: Pembinaan Umum

Coba Tambah Poin:

Jenjang Pembinaan Peserta Didik

Akumulasi poin menempatkan siswa pada jenjang tertentu. Rinciannya:

  • 1–20
    Tingkat I:
    Teguran dari Guru, Wali Kelas, STP2K.
  • 21–40
    Tingkat II: SP1
    Peringatan 1 (SP 1) & Panggilan Orang Tua.
  • 41–60
    Tingkat III: SP2
    Peringatan 2 (SP 2) & Panggilan Orang Tua.
  • 61–80
    Tingkat IV: SP3
    Peringatan 3 (SP 3) & Pembinaan Khusus.
  • 81–99
    Tingkat V: SP4
    Peringatan Terakhir (SP 4) & Konferensi Kasus.
  • 100+
    Tingkat VI:
    Dikembalikan kepada Orang Tua.

Detail Aturan & Poin

Daftar lengkap poin pelanggaran dan prestasi yang berlaku di SMPN 1 Gunungtanjung.

Distribusi Kategori Aturan

Grafik ini menunjukkan sebaran jumlah aturan dalam setiap kategori.

Penghargaan Prestasi Siswa

Setiap prestasi siswa akan mendapatkan poin positif yang dapat mengurangi poin pelanggaran. Poin positif ini juga menjadi dasar pemberian apresiasi, seperti penghargaan siswa terbaik, kelas terbaik, atau bentuk hadiah lainnya sebagai motivasi untuk terus berprestasi.

Prestasi Akademik dan Non-Akademik

Prestasi di Kelas

  • Juara Umum 1-3+40
  • Juara Kelas 1-3+25
  • Juara Kelas 4-5+20
  • Juara Kelas 6-10+15

Prestasi Kejuaraan/Lomba

  • Tingkat Nasional/Internasional+50
  • Tingkat Provinsi+35
  • Tingkat Kabupaten+25
  • Tingkat Kecamatan+20
  • Tingkat Sekolah+15

Pengabdian dan Kontribusi Positif

Aktivitas Ekstrakurikuler

  • Pengurus Aktif OSIS+15
  • Pengurus Aktif Ekstrakurikuler+10
  • Mewakili sekolah dalam kegiatan/acara tertentu+10
  • Memberikan informasi valid terkait pelanggaran+5

Disiplin Berkelanjutan

  • Tidak ada pelanggaran selama 60 hari berturut-turut+10
  • Tidak ada pelanggaran selama 1 semester penuh+15

Siswa Berprestasi Tertinggi

5 siswa dengan akumulasi poin positif tertinggi (mengurangi total poin pelanggaran).

Bagian ini menampilkan daftar 5 siswa dengan akumulasi poin prestasi tertinggi. Ini adalah bentuk apresiasi sekolah terhadap dedikasi dan pencapaian luar biasa siswa di berbagai bidang. Semoga data ini menginspirasi seluruh siswa untuk terus berprestasi.

Struktur Tim

Struktur Tim Pembina Kesiswaan

Keberhasilan program tata tertib ini didukung oleh tim yang solid dan terstruktur. Bagan di bawah ini menjelaskan hierarki dan peran setiap unit, mulai dari Kepala Sekolah hingga perwakilan siswa di tingkat kelas (K3). Setiap bagian memiliki tanggung jawab yang jelas untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan konsisten di seluruh lingkungan sekolah.

Bagan Hierarki & Peran Utama

Kepala Sekolah

Penanggung Jawab Utama

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Penanggung Jawab Program K3

Tim Satuan Tugas (STP2K)

Pembina & Administrator Sistem Poin

Koordinator Utama K3

Mengkoordinasikan semua tingkatan

Koordinator K3 Tingkat VII

Koordinator K3 Tingkat VIII

Koordinator K3 Tingkat IX

Anggota K3 (Perwakilan Siswa)

Pengawasan harian di kelas

Tip: ketuk judul untuk menutup/ membuka bagian. Ikon panah akan berputar (micro-interaction) saat bagian dibuka.

STP2K — Tugas, Peran, dan Keanggotaan

Tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K)

Tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) adalah unit khusus yang dibentuk oleh Kepala Sekolah untuk mengawasi, membina, dan meningkatkan kedisiplinan serta karakter siswa. Mereka adalah garda terdepan dalam menegakkan tata tertib dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, bekerja sama dengan guru dan BK.

Tugas dan Tanggung Jawab Utama:

  1. Penegakan Disiplin: Menegakkan tata tertib (Kelakuan, Kerajinan, Kerapian) melalui operasi rutin dan mendadak.
  2. Manajemen Data Digital: Mengelola sistem poin pelanggaran siswa secara akurat dan real-time.
  3. Pembinaan Siswa: Melakukan pembinaan langsung dan menindaklanjuti pelanggaran berat bersama Wali Kelas dan Guru BK.
  4. Koordinasi & Komunikasi: Menghubungkan siswa, guru, orang tua, dan Kepala Sekolah terkait disiplin.
  5. Pengembangan Program: Memberikan masukan untuk perbaikan tata tertib dan deteksi dini masalah siswa.

Struktur dan Keanggotaan STP2K:

STP2K terdiri dari guru dan tenaga kependidikan berdedikasi. Anggotanya meliputi Ketua (memimpin tim), Wakil Ketua (membantu Ketua), dan Anggota (bertugas di lapangan). Tim ini bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah di bawah pengawasan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

K3 — Tugas & Struktur Organisasi

Koordinator Keamanan, Ketertiban, dan Kerapihan (K3)

Koordinator Keamanan, Ketertiban, dan Kerapihan (K3) adalah unit fungsional yang membantu STP2K dalam mengawasi dan menegakkan disiplin di tingkat kelas. K3, yang terdiri dari perwakilan siswa atau guru, berperan penting dalam mendeteksi dan menindaklanjuti pelanggaran ringan secara dini.

Tugas dan Tanggung Jawab K3:

  1. Pengawasan Harian: Melakukan pengawasan rutin disiplin, kerapian, dan kebersihan kelas/sekolah.
  2. Pencatatan Pelanggaran Awal: Mengidentifikasi dan mencatat pelanggaran ringan, lalu melaporkan ke guru/STP2K.
  3. Bantuan Penegakan Aturan: Membantu guru/STP2K menegakkan aturan (seragam, kerapian, kebersihan).
  4. Perwakilan Kelas: Menjadi jembatan komunikasi antara siswa dan tim pembina.
  5. Dukungan Pembinaan: Terlibat dalam proses pembinaan siswa dengan memberikan informasi faktual.

Struktur Keanggotaan K3:

K3 umumnya terdiri dari Ketua/Koordinator (memimpin anggota K3), Wakil Ketua (membantu koordinator), dan Anggota (perwakilan siswa/guru). K3 bekerja di bawah arahan STP2K dan bertanggung jawab kepada Wali Kelas serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Struktur Organisasi Koordinator K3:

  1. Penanggung Jawab: Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (bertanggung jawab penuh atas K3).
  2. Pembina: Tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) (memberikan arahan dan bimbingan teknis).
  3. Koordinator Utama K3: Mengkoordinasikan seluruh kegiatan K3 di setiap tingkatan.
  4. Koordinator K3 Tingkat: Mengawasi dan mengkoordinasikan K3 di tingkat kelas (VII, VIII, atau IX).
  5. Anggota K3 (Perwakilan Siswa): Melakukan pengawasan harian, mencatat pelanggaran ringan, dan menjadi perpanjangan tangan tim pembina di kelas.

Absensi

Halaman ini akan berisi Absensi siswa harian yang terintegrasi dengan sistem e-Poin, dapat dipantau oleh wali kelas dan orang tua

Login

Halaman login untuk guru dan staf.